Cara Daftar Asuransi Mobil All Risk dan Pengajuan Klaim Diterima

Cara Daftar Asuransi Mobil All Risk – Memiliki asuransi merupakan salah satu cara meminimalisir resiko bagi pemilik mobil. Sebab ada saja kemungkinan cat terbaret, terserempet, tabrakan, hingga kehilangan. Berdasarkan data Polri, tingkat kecelakaan setiap tahun meningkat.

Bagaimana Cara Daftar Asuransi Mobil All Risk? Cara Daftar Asuransi Mobil adalah tentukan perusahaan asuransi, hubungi perusahaan asuransi, siapkan berkas KTP, SIM, dan STNK, isi formulir, menerima polis, lalu membayar premi.

Dari tahun 2018 ke 2019 naik 3%, yakni sebanyak 107.500 peristiwa. Untuk meng-cover risiko tersebut, penting untuk mengetahui cara daftar asuransi mobil all risk agar berkendara bisa lebih tenang.

Sebenarnya ada dua macam asuransi mobil yang umum ditawarkan, yaitu asuransi tipe all risk dan TLO (total loss only). Hanya saja untuk perlindungan yang lengkap lebih baik mengambil asuransi mobil all risk.

Asuransi mobil TLO hanya menanggung resiko kehilangan akibat pencurian saja, jika ada baret atau kecelakaan kurang dari 75% biayanya tetap ditanggung secara pribadi.

Cara Daftar Asuransi Mobil All Risk

Tahapan Mendaftar Asuransi Mobil All Risk

Setiap orang pasti menginginkan layanan yang terbaik. Selain itu, tentunya disertai dengan biaya yang terjangkau. Makannya harus sangat selektif untuk mendapatkan perusahaan yang memberikan kedua benefit tersebut. Di bawah ini adalah cara daftar asuransi mobil all risk mulai dari awal pemilihan hingga akhirnya resmi menjadi pemegang polis:

1. Menentukan Perusahaan yang Dituju

Sebelum menentukan perusahaan yang akan dituju, sebaiknya membuat daftar perusahaan yang akan dipilih. Kalau bingung, bisa mengumpulkan informasi dari internet atau meminta rekomendasi dari keluarga dan teman. Dari sini setidaknya ada gambaran mana perusahaan asuransi mobil yang terbaik.

2. Menghubungi Perusahaan yang Dipilih

Dari sekian banyak perusahaan asuransi mobil yang telah didaftar, pastinya akan berujung pada satu pilihan. Kalau sudah yakin, maka langsung saja hubungi perusahaan tersebut.

Tanyakan hal-hal yang penting diketahui sebelum mendaftar. Selain itu, ada baiknya untuk mencari perusahaan asuransi yang beroperasi di wilayahnya karena ada perbedaan biaya premi sesuai dengan ketentuan dari OJK.

3. Menyiapkan Berkas dan Mengisi Formulir

Cara daftar asuransi mobil all risk di setiap perusahaan akan berbeda-beda. Namun semuanya diawali dengan mengumpulkan berkas dan mengisi formulir.

Secara umum lampiran yang harus disiapkan adalah KTP, SIM, dan STNK atau dokumen lainnya yang menginformasikan secara legal nomor polisi, rangka, dan mesin mobil. Beberapa perusahaan ada juga yang meminta foto mobil sebanyak 6 buah, yaitu tampak depan, belakang, sisi kanan, sisi kiri, dashboard, dan ban cadangan.

4. Menunggu Untuk Survey Kelayakan

Tahapan selanjutnya adalah menunggu petugas asuransi datang untuk mensurvey kendaraan. Sebagian orang merasa repot dengan proses ini. Oleh sebab itu, beberapa perusahaan asuransi mobil ada yang menghilangkan tahapan survey. Cukup dengan foto-foto yang diberikan sudah bisa jadi dasar mereka menerbitkan polis.

5. Menerima Polis

Setelah survey selesai dilakukan, maka pihak perusahaan akan melakukan recheck hasil survey dengan dokumen yang diberikan. Apabila sudah lengkap dan sesuai, maka masuk ke tahap pembuatan polis.

Proses penerbitan polis disesuaikan dari antrian aplikasi di perusahaan tersebut. Umumnya ini bisa selesai maksimal dalam waktu tiga hari kerja. Dokumen polis yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat pemilik mobil atau diantarkan langsung oleh tim marketing.

6. Membayar Premi

Tahapan terakhir dari cara daftar asuransi mobil all risk adalah membayar premi. Tanpa membayar premi, maka seseorang tidak resmi menjadi tanggungan perusahaan dan tidak dapat melakukan klaim. Meski polis sudah jadi dan diterima, namun jika tidak ada bukti pembayaran (transfer) maka semuanya akan gugur.

Cara Agar Pengajuan Klaim Diterima

Selain mengetahui cara daftar asuransi mobil all risk, pemilik mobil juga harus memahami cara pengajuan klaimnya. Sebab tak sedikit orang yang enggan mendaftar asuransi beralasan kalau proses klaimnya ribet, bahkan takut ditolak. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan supaya proses klaim berjalan lancar:

1. Siapkan SIM dan Pastikan Masa Berlakunya

Tak sedikit pengajuan klaim gagal diproses karena tidak melampirkan SIM pengemudi. Artinya kejadian tersebut bisa saja diakibatkan oleh orang yang belum layak mengendarai mobil. Maka wajar saja kalau perusahaan tidak akan memberikan perlindungan kepada pemegang polis. Perusahaan asuransi akan menolak klaim jika pengemudi belum memiliki SIM atau jika masa berlaku SIM habis.

2. Langsung Lapor Saat Terjadi Sesuatu

Jangan menunda laporan klaim ke pihak perusahaan. Ini adalah kebiasaan buruk yang kerap terjadi sehingga akhirnya proses klaim tidak dapat disetujui. Setelah lecet semakin banyak atau rusak menjadi parah baru mengajukan klaim. Padahal umumnya batas waktu pelaporan adalah 5 hari kerja setelah kejadian dialami.

Batas waktu ini di setiap kasus dan perusahaan akan berbeda-beda. Misalnya, untuk kejadian kecelakaan ada yang memberlakukan maksimum 3 x 24 jam sejak kejadian. Sedangkan, untuk kasus kehilangan harus 1 x 24 jam setelah lapor ke pihak kepolisian terlebih dahulu.

3. Memberikan Informasi Asli dan Sejelas-jelasnya

Agar proses berjalan efektif, bersikaplah kooperatif dengan memberikan informasi yang jujur dan sejelas-jelasnya. Jangan mencoba untuk mengakali laporan, misalnya memalsukan laporan bahwa kecelakaan bukan terjadi karena anaknya atau berbohong tentang kronologis kehilangan mobil.

Selain klaim akan ditolak, ini pun akan mempengaruhi reputasi seseorang sebagai pemegang polis. Jika ada kasus selanjutnya, akan kemungkinan melalui proses yang lebih menyulitkan.

4. Kerusakan Bukan Karena Cairan Kimia

Kerusakan yang disebabkan oleh cairan kimia tidak dapat ditanggungkan oleh perusahaan asuransi mobil. Jadi kalau cat mobil menjadi rusak karena ketumpahan cairan kimia, maka harus dengan biaya sendiri untuk memperbaikinya. Umumnya perusahaan asuransi tidak memasukkan resiko ini sebagai hal-hal yang boleh diklaim.

5. Kerusakan Bukan Disebabkan Mobil Derek yang Tidak Berasuransi

Pada saat kecelakaan terjadi dan mobil tidak dapat dibawa pulang, maka biasanya mobil langsung diderek ke bengkel. Hati-hati apabila ini dilakukan oleh fasilitas derek yang bukan berasal dari perusahaan asuransi langsung. Sebab apabila terjadi kerusakan tambahan atau rusak menjadi lebih parah, maka perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan.

Sangat mudah cara daftar asuransi mobil all risk dan klaimnya agar diterima. Mulai sekarang pikirkan perusahaan mana yang akan dituju. Semakin cepat memberikan perlindungan kepada mobil, maka akan semakin tenang berkendara ke mana pun. Ingat, perhatikan reputasi perusahaan dan poin-poin benefit yang akan didapatkan agar tidak kecewa ke depannya.