Asuransi Mobil ACA Syariah Aman Tanpa Riba

Asuransi mobil ACA Syariah merupakan salah satu asuransi kendaraan bermotor tanpa riba di Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor atau Gaikindo menyatakan bahwa pada tahun 2019 di Indonesia terdapat sekitar 1.043.017 mobil unit baru. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Indonesia semakin meningkat sedikitnya 1 juta unit setiap tahunnya.

Untuk itu, banyak orang memilih untuk mendaftarkan kendaraan mereka ke perusahaan asuransi untuk melindungi kendaraan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan untuk kendaraan yang menggunakan hukum Islam. Oleh sebab itu banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan asurasi mobil syariah.

Asuransi Mobil ACA Syariah

Asuransi ACA Syariah Untuk Mobil

ACA Syariah adalah salah satu jenis asuransi yang di miliki oleh ACA atau Asuransi Central Asia. Asuransi tersebut menerapkan prinsip syariah atau tolong menolong yang dikenal sebagai ta’awuni dan melindungi atau takafuli.

Penerapan prinsip tersebut berlaku untuk para perserta melalui kumpulan dana atau DanaTabarru. Dalam Asuransi ACA Syariah terdapat akad Tabarru yang mengatur kumpulan dana dari kontribusi para peserta.

Asuransi Mobil ACA Syariah menerapkan akad wakalah bil ujrah untuk mengelola dana investasi peserta kepada wakil peserta atau Perusahaan.

Kuasa tersebut berbentuk imbalan ujrah atau upah sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan. Untuk pembagian atau nisbal pada hasil investasi dana Tabarru adalah 70% untuk pengelola dan 30% untuk peserta.

Namun presentasi pembagian atau nisbah pada periode pertanggungan yang terdapat Surplus Operasional bersih akan berbeda. Presentasi pembagian tersebut adalah sebesar 10% untuk dana cadangan Tabarru, 70% diberikan kepada pengelola, dan 20% lagi untuk peserta. Namun 20% untuk perserta tersebut diberikan dengan syarat peserta tidak sedang mengajukan klaim atau tidak pernah menerima pembayaran klaim.

Kemudian pada masa atau periode pertanggungan, polis tidak dibatalkan. Kemudian yang terakhir, untuk periode yang baru saja berakhir, peserta telah melunasi kontribusi yang menjadi kewajibannya. ACA Syariah memberikan beberapa perlindungan seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga maksimum sebesar Rp20.000.000,- per kejadian.

Kemudian ada juga perlindungan 100% untuk SRCC, terorisme, dan huru hara. Setelah itu ada perlindungan 10% untuk musibah banjir dan gempa bumi dari nilai pertanggungan. Yang terakhir adalah perlindungan sebesar Rp10.000.000,- per orang maksimum 8 orang untuk santunan kematian pada kecelakaan.

Perbedaan Asuransi Mobil ACA Syariah & Asuransi Konvensional

Tentunya asuransi mobil syariah yang dimiliki oleh ACA berbeda dengan asuransi umum konvensional. Berikut adalah perbedaan yang dimiliki oleh asuransi ACA Syariah dengan asuransi konvensional.

1. Dewan Pengawas Syariah

Perbedaan pertama yang mencolok dari dua asuransi tersebut adalah adanyanya dewan pengawas syariah. Yang mana dewan tersebut berfungsi untuk mengawasi manajemen, produk, dan investasi dana. Sedangkan dalam asuransi umum konvesional tidak ada dewan pengawas seperti itu.

2. Akad

Perbedaan kedua dari asuransi ACA Syariah dan asuransi umum konvensional adalah dari segi akad yang digunakan. Untuk ACA Syariah menggunakan akad mudharabah atau sistem bagi hasil untuk mengatur investasi dananya. Sedangkan akad pada asuransi umum berupa jual/beli atau tabaduli.

3. Investasi Dana

Selanjutnya perbedaan yang mencolok dari dua asuransi tersebut ada pada investasi dana. Investasi dana yang digunakan oleh Asuransi Mobil ACA Syariah adalah mudharabah atau sistem bagi hasil. Sedangkan pada asuransi mobil umum konvensional menggunakan investasi dana berdasarkan bunga atau disebut riba.

4. Kepemilikan Dana

Dua asuransi ini juga memiliki perbedaan dalam kepemilikian dana. Pada asurasi ACA Syariah, premi atau dana yang terkumpul dari nasabah menjadi milik peserta. Sedangkan peran pemegang amanah untuk mengelola dana diberikan kepada perusahaan. Namun pada asuransi umum konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah atau premi menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menentukan investasinya.

5. Pembayaran Klaim

Perbedaan yang kelima yakni ada pada segi pembayaran klaim. Pada ACA Syariah, pembayaran klaim diambil dari rekening tabarru atau dana sosial seluruh peserta. Dana tersebut telah diikhlaskan oleh peserta sejak awal untuk keperluang tolong menolong jika terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi umum konvensional menggunakan pembayaran klaim dari rekening dana perusahaan.

6. Keuntungan

Perbedaan terakhir yang dimiliki oleh kedua asuransi mobil ACA syariah dan konvensional adalah dari segi keuntungan. Jika pada asuransi umum konvensional, keuntungan seluruhnya menjadi milik perusahaan. Namun untuk asuransi ACA syariah, keuntungan akan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai dengan prinsip bagi hasil.

Fasilitas dari ACA Syariah

Sebagai asuransi mobil yang aman dan bebas riba, ACA Syariah ternyata memberikan fasilitas yang diperlukan oleh nasabahnya. Tentunya fasilitas yang diberikan harus bisa memberikan kenyamanan untuk seluruh nasabahnya. Berikut ini adalah beberapa fasilitas yang diberikan oleh ACA Syariah.

1. Mobil Pengganti

Fasilitas pertama yang diberikan oleh ACA Syariah adalah mobil pengganti. Jika selama lebih dari 24 jam mobil milik nasabah harus diperbaiki di bengkel maka akan diberikan mobil pengganti. Namun setelah mobil tersebut diperbaiki, maka bantuan tersebut akan berakhir. Fasilitas ini hanya tersedia maksimal hingga 5 x 24 jam.

2. Road Side Assistance

Fasilitas lainnya dari ACA Syariah adalah adanya road side assistance. Layanan ini untuk masalah atau kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada mobil sehingga ACA akan menyediakan teknisi profesional untuk nasabah tersebut. Dengan begitu, teknisi profesional tersebut akan datang langsung ke lokasi terjadinya masalah.

3. Layanan Derek

Layanan derek menjadi salah satu fasilitas yang diberikan oleh asuransi mobil ACA Syariah. Fasilitas ini akan diberikan kepada nasabah yang mengalami kerusakan atau kecelakaan mobil. Layanan penderekan mobil ini menuju bengkel diberikan secara gratis.

4. Mobile Claim

Fasilitas lainnya yang diberikan oleh ACA Syariah adalah adanya layanan mobile claim. Layanan ini berfungsi untuk mempermudah nasabah saat mengajukan klaim secara di tempatnya secara langsung. Petugaslah yang akan menyelesaikan masalah dari nasabah yang mengajukan klaim tersebut.

5. Valet Service

ACA Syariah juga menyediakan valet service yang memudahkan nasabahnya jika ada masalah pada mobil. Layanan ini akan mengambil dan mengantar mobil yang telah diperbaiki ke rumah atau kantor.

6. Ambulance

Asuransi mobil ACA Syariah juga menyediakan fasilitas ambulan ceuntuk nasabah yang mengalami kecelakaan. Apalagi jika kecelakaan tersebut menyebabkan korban jiwa. Dan biaya yang akan diberikan ACA bisa mencapai Rp1.000.000,- per kejadian.

7. New For Old

Fasilitas lainnya yang diberikan oleh ACA syariah adalah new for old. Layanan ini berlaku untuk menjamin dan melindungi kendaraan yang baru saja dibeli kurang dari 6 bulan dari pembelian hilang. ACA Syariah akan mengganti mobil yang hilang tersebut sesuai dengan harga kendaraan yang dibeli.

Itulah informasi secara mendalam mengenai asuransi mobil ACA Syariah yang aman dari riba. Tentunya asuransi syariah yang ACA miliki berbeda dengan asuransi umum konvensional. Dengan menggunakan asuransi mobil syariah ini, kendaraan akan memiliki perlindungan yang sesuai dengan hukum agama Islam.