IMB atau ijin mendirikan bangunan merupakan produk hukum yang berisikan tentang persetujuan atau pun perijinan yang telah dikeluarkan oleh kepala daerah setempat dan wajin dimiliki maupun diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, menambah, mengurangi, merobohkan, atau pun merenvoasi suatu bangunan. Kehadiran IMB ini pada sebuah bangunan memiliki peranan yang cukup penting sekali, sebab bertujuan untuk ciptakan tata letak bangunan yang aman dan juga sesuai dengan peruntukan lahan. Bahkan keberadaan IMB tersebut juga sangat dibutuhkan sekali pada saat terjadi transaksi jual beli rumah. Pemilih rumah yang tak memiliki IMB nanti akan dikenakan denda 10 % dari nilai bangunan, rumah juga bisa saja dibongkar.
Berapa pekiraan biaya ijin urus IMB?

Biasanya untuk mengurus IMB bangunan baru sekitar Rp 3.5 juta rupiah, begitu pun saat Anda beli rumah lewat KPR di bank, yang mana biasanya pihak banklah yang nantinya akan mengurus pembuatan IMB tersebut. Sedangkan untuk IMB renovasi umumnya biaya pembuatan atau pengurusan yang dikenakan pada Anda berkisar Rp 3.5 juta rupiah untuk tanah yang tak bermasala, sedangkan untuk tanah yang bermasalah akan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 500 ribu rupiah hingga Rp 1 juta rupiah. Sedangkan untuk IMB bangunan lama umumnya perlu Anda ajukan pada saat membeli bangunan seken yang masih belum dilengkapi dengan adanya IMB, nominal biaya pengurusannya kurang lebihnya sekitar Rp 2 juta rupiah hingga Rp 3 juta rupiah. Tetapi, bisa jadi ada denda dan juga dispensasi dari pemda, untuk itulah Anda harus mempersiapkan biaya IMB bangunan lama sekitar Rp 5 juta rupiah hingga Rp 7 juta rupiah.
Perkiraan biaya ijin SHO
SHO atau yang juga dikenal dengan HO ini adalah istilah dari ijin gangguan, dan sebagai informasi saja HO singkatan dari Hinder Ordonatie. Ijin ini sendiri merupakan ijin tempat usaha atau pun kegiatan pribadi maupun badan hukum yang jalankan suatu bidang usaga yang berpotensi timbulkan bahaya, kerugian, serta gangguan masyarakat maupun kelestarian lingkungan hidup. Untuk biaya urus perijinan SHO atau HO tersebut sekitar Rp 1.017.500,00. Selain IMB dan SHO masih ada beberapa hal lain yang juga harus Anda urus perijinannya.
Demikianlah tadi informasi tentang biaya ijin IMB, ijin SHO, dan lain-lain yang bisa kami informasikan. Semoga bermanfaat